Perempuan Nias dan Kesetaraan Gender

 

Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan Nias
Photo Credit: Rista Laia


Sesuai dengan sistem kehidupan sosial Nias yang berada dalam lingkup patriarki, laki-laki cenderung terlihat / dianggap lebih istimewa dibandingkan dengan perempuan meskipun secara kodrati keduanya adalah makhluk istimewa yang berkedudukan setara. 


Selain laki-laki, perempuan Nias juga merupakan salah satu makhluk ciptaan Tuhan yang istimewa yang lahir melalui garis keturuan Ono Niha

Dalam Bahasa Nias, mereka lebih dikenal dengan sebutan Ira Alawe, sedangkan laki-laki dikenal dengan sebutan Ira Matua

Mereka yang masih berusia muda, anak perempuan dikenal dengan istilah ono alawe sedangkan anak laki-laki dikenal sebagai ono matua.

Dalam tradisi lisan, ungkapan ono matua zi lalӧ baulu, ono alawe zi lalӧ bawu merupakan salah satu contoh sederhana yang menunjukkan tempat anak laki-laki tidak pantas berada di dapur. 

Demikian sebaliknya, anak perempuan dianggap tidak layak berada di luar selain di dapur.

Kebiasaan tersebut telah menjadi bagian dalam kehidupan masyarakat Nias sejak zaman dahulu sehingga populer dalam ungkapan. 


Jika para leluhur Nias dulunya bertujuan memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan karena konteks kehidupan yang begitu rumit pada masa penjajahan atau peperangan, itu hal yang sangat wajar bahkan layak dipuji.

Beda halnya di masa sekarang ini. Negara telah menjamin kebebasan kehidupan rakyatnya dalam batasan yang dianggap pantas dan tidak menyimpang. 

Oleh karena itu, memperlakukan perempuan Nias layaknya masa silam menunjukkan perilaku ketidakadilan gender.


Pengertian Gender

Dalam artikel ini, penulis mendefinisikan gender sebagai pandangan yang mengacu terhadap sifat atau perilaku yang dilekatkan pada laki-laki dan perempuan yang terkonstruksi dari pengaruh sosial budaya suatu masyarakat tertentu. 

Berdasarkan definisi tersebut, dapat dikatakan bahwa cara pandang sosial yang setara terhadap laki-laki dan perempuan sesuai dengan kodratnya sebagai manusia yang sama-sama memiliki kualitas dapat menyetarakan gender dalam batasan tertentu yang dianggap pantas.


Perbedaan Gender dan Kodrat


Gender tercipta melalui proses sosial budaya yang panjang dalam suatu lingkup masyarakat tertentu, sehingga dapat berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya. 

Dengan kata lain, gender adalah fungsi dan peran sosial laki-laki dan perempuan dalam lingkungan masyarakat tertentu. Sedangkan kodrat adalah kekuasaan (Tuhan), hukum (alam), sifat asli/ bawaan lahiriah.

Memasak nasi, mencuci piring dapat dilakukan oleh perempuan maupun laki-laki adalah contoh gender. 

Sedangkan, melahirkan anak, menyusui adalah contoh kodratnya manusia perempuan.

Dengan perbedaan gender dan kodrat ini, pembaca diharapkan dapat terhindar dari kesalah-pahaman yang diuraikan di halaman ini.

Kesetaraan  dan Ketidakadilan Gender

a. Kesetaraan Gender

Dikutip dari halaman Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (2017) menjelaskan bahwa kesetaraan gender merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa dengan kesetaraan gender akan memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, mengurangi kemiskinan, dan memerintah secara efektif.

 
Dengan demikian mempromosikan kesetaraan gender adalah bagian utama dari strategi pembangunan dalam rangka untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki-untuk mengentaskan diri dari kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup mereka.

Hal ini juga didukung oleh pendapat Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) 2019 dengan tema “Kesetaraan Gender dalam Memperkuat Perekonomian sebuah Bangsa” di ICE BSD Tangerang yang dimuat di halaman berita kemenkeu.go.id bahwa kesetaraan gender tidak hanya penting dari sisi moralitas, keadilan, tetapi juga sangat penting dan relevan dari sisi ekonomi.

Berdasarkan penjelasan dan pendapat diatas, dapat disimpulkan bahwa kesetaraan hak dan kewajiban antara laki-laki maupun perempuan dapat meningkatkan taraf hidup baik dari sisi moralitas, keadilan dan ekonomi. 

Inilah pentingnya kesetaraan gender dalam kehidupan masyarakat/sosial.


b. Ketidakadilan Gender

Sederhananya, ketidakadilan gender merupakan perilaku terbalik dari kesetaraan gender. 

Ketidakadilan gender memberikan batasan peran, pemikiran maupun perilaku yang menimbulkan kesenjangan antara hak dan kewajiban terhadap laki-laki maupun perempuan. 

Meskipun pada dasarnya ketidakadilan gender sangat diidentikkan kedekatannya terhadap perempuan, sesungguhnya tidak demikian. 

Keduanya adalah korban, baik laki-laki maupun perempuan. 


Berikut beberapa bentuk ketidakadilan Gender:

Menurut Faqih (1996, dikutip dalam Afandi, 2019: 4-6) mengatakan bahwa ketidakadilan gender meliputi marginalisasi, subordinasi, stereotipe, kekerasan dan beban kerja lebih panjang dan lebih banyak (double burden).


1. Marginalisasi adalah suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan. 

Dalam hal ini, perempuan dianggap hanya dapat mencari nafkah tambahan dan bukan yang utama.

Pandangan ini cenderung merendahkan kualitas perempuan dalam pekerjaan.

 
Dampaknya, para pekerja perempuan hanya mendapatkan upah atau gaji yang lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki dalam tingkatan yang setara.



2. Subordinasi adalah suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain. 

Nilai-nilai sosial dan budaya di masyarakat telah memilah-milah peran-peran laki-laki dan perempuan. 

Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan publik atau produksi.


Mencuci piring, memasak di dapur yang dikhususkan sebagai kegiatan yang dapat dilakukan oleh perempuan merupakan contoh bentuk ketidakadilan gender subordinasi.



3. Stereotipe (pelabelan negatif) adalah pemberian citra baku/ label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. 

Pelabelan seperti ini memberikan citra perempuan dianggap cengeng, suka digoda, perempuan tidak rasional (emosional), perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.

 
Terkait emosional, memang perempuan cenderung berpikir demikian, namun tidak berarti mereka tidak dapat berfikir rasional. 

Secara psikologis, perempuan yang cenderung berpikir secara emosional tidak menunjukkan bahwa mereka tidak bisa rasional dalam kondisi tertentu.


Demikian halnya laki-laki yang cenderung rasional, tidak juga berarti bahwa mereka tidak akan menggunakan emosi dalam keadaan tertentu. 

Singkatnya, baik laki-laki maupun perempuan dapat menunjukkan ekspresi emosi dalam suatu keadaan tertentu. Contohnya, menangis ketika anggota keluarga meninggal dunia.

Tak perlu merendahkan kondrat demi gengsi gender.


4. Kekerasan adalah tindakan fisik maupun tindakan psikologik yang dilakukan seseorang atau sekelompok orang, baik yang dilakukan secara sengaja maupun secara tidak sengaja, langsung atau tidak langsung, personal atau struktural.


Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan. 

Berbagai tindak kekerasan yang muncul akibat kekerasan seperti KDRT, pelecehan, dan lainnya.



5. Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. 

Sesuai dengan bentuk ini, peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen.

Berdasarkan beberapa bentuk ketidakadilan gender ini telah menjelaskan bagaimana kesenjangan perilaku yang umumnya dapat terjadi dalam suatu lingkungan masyarakat dengan kultur tertentu.


Fenomena Gender Sosial Budaya Nias

Memahami lebih jauh terkait kesetaraan gender adalah hal yang penting untuk dilakukan.
 
Tindakan ini dapat membantu merefleksi kembali bagaimana keadilan yang telah diberlakukan dari dulu hingga sekarang ini

Perlukah Masyarakat Nias kembali ke masa silam? 
Bisakan sistem patriarki yang dianut dapat disesuaikan kesetaraan gender? 

Sesuai dengan kultur orang Nias, Lakhӧmi merupakan salah satu istilah yang merujuk pada makna kemuliaan, harga diri atau wibawa. 
 
Istilah ini telah melekat erat dalam kehidupan Ononiha yang cenderung menggambarkan tingkatan atau kedudukan seseorang dalam suatu komunitas sosial. 

Dengan demikian bagaimana kedudukan perempuan dalam keluarga sesuai kultur Nias?Adakah Lakhӧmi yang menggambarkan keadilan atau kesetaraan gender layaknya laki-laki?


Hiskia Ge'e yang telah melakukan penelitian di Nias Barat pada tahun 2017 menuangkan dalam abstraknya bahwa:  

Di satu sisi perempuan ditempatkan pada posisi yang paling tinggi yakni sebagai manifestasi dewi (Inada Silewe Hai Nazarata) yang dinyatakan dalam perilaku setiap hari terhadap perempuan; perempuan selalu diagungkan, dihormati, didengar dan dicintai. 

Perempuan sebagai ibu dipercaya menentukan hari pernikahan putrinya, dipercaya sebagai pengelola rumah tangga, sebagai juru damai baik di keluarga batih maupun keluarga besar.

Di sisi lain perempuan ditempatkan pada kedudukan yang paling rendah sebagai manusia; sebagai anak perempuan hanya sebagai pribadi titipan di rumah orang tuanya, sebagai istri perempuan mengalami diskriminasi, kekerasan dalam rumah tangga, beban ganda, ditempatkan sebagai kelas subordinat. 

Penindasan terhadap perempuan tidak hanya dilakukan oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan di mana hal ini dilakukan atas legitimasi budaya dan agama Kristen.


Berdasarkan kutipan di atas, diterangkan bahwa perempuan ditempatkan pada posisi yang paling tinggi dalam satu sisi tetapi paling rendah di sisi lainnya. 

Dengan kata lain, perempuan Nias mendapatkan Lakhӧmi yang dinyatakan dalam perilaku sehari-hari, yaitu selalu diagungkan, dihormatididengar dan dicintai. Namun mereka juga diperlakukan sebaliknya. 

Itu menandakan terjadinya ketidakadilan gender dalam kehidupan sosial.

Terpisah dari temuan penelitian di atas, kesenjangan yang berbentuk stereotype terhadap perempuan Nias tercontohkan dengan istilah Bӧli Gana'a

Istilah Bӧli Gana'a jelas-jelas menunjukkan pelabelan negatif terhadap perempuan Nias meskipun penutur bahasanya kebanyakan tidak menyadarinya sehingga menjadi istilah yang dianggap umum.

Secara kebahasaan Nias (Li Niha) makna literal yang dari Bӧli Gana'a adalah harga senilai emas. 

Hal ini populer sejak Nias menggunakan emas sebagai alat tukar zaman dahulu kala, dimana emas juga merupakan salah satu penentu lakhӧmi para orang-orang terkemuka di masanya. 


Dengan demikian, seharusnya penutur bahasa Nias tidak lagi menggunakan istilah Bӧli Gana'a untuk menantu perempuan di masa sekarang ini.

Fenomena kehidupan masa dulu memang memiliki dampak yang cukup memprihatinkan terutama dalam kesetaraan gender masyarakat Nias sekarang ini. 

Oleh karena itu, dengan memahami dan menyetarakan gender dalam kultur Nias akan memberikan dampak positif dari berbagai bidang kehidupan sosial Nononiha

Kita wajibnya menyadari bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai ciptaan istimewa yang berkualitas supaya ketidakadilan gender dapat terkikis dari waktu ke waktu.


Terima kasih


Referensi:

Afandi. (2019)."Bentuk-Bentuk Perilaku Bias Gender". Lentera: Journal of Gender and Children Studies, Vol.1, No.1, p. 1-18, diakses melalui https://journal.unesa.ac.id/index.php/JOFC/article/view/6819/3288

Ge'e, Hiskia. (2017). "Kedudukan Perempuan dalam Keluarga di Masyarakat Nias". Thesis Magister, Universitas Kristen Satya Wacana.

Kemenkeu.go.id. (2019). "Ini Pentingnya Kesetaraan Gender untuk Sebuah Negara", diakses melalui https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-pentingnya-kesetaraan-gender-untuk-sebuah-negara/

Kemenpppa.go.id. (2017). "Mencapai Kesetaraan Gender dan Memberdayakan Kaum Perempuan", diakses melalui https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/31/1439/mencapai-kesetaraan-gender-dan-memberdayakan-kaum-perempuan

Posting Komentar untuk "Perempuan Nias dan Kesetaraan Gender"